Merujuk Pengumuman Bupati Ogan Komering Ulu Nomor : 800.1.2.3/1118/XLII/II/2025 tanggal 9 September 2025 tentang Alokasi Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, dengan ini kami informasikan hal-hal terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu sebagai berikut :





















Total pengunjung
Hits hari ini
Pengunjung Online