Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tantang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tanggal 20 Maret 2024 Nomor 800.1.12.8/1410/SJ hal Penambahan Persyaratan Usul Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya. Bersama ini, disampaikan kriteria persyaratan Penganugrahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu untuk Periode Agustus Tahun 2026, sebagai berikut :

















Total pengunjung
Hits hari ini
Pengunjung Online