Image

Selasa, 01 Oktober 2024  |  Jam 11:01:40 WIB|  Dilihat : 6143 kali

Berkenaan dengan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu membuka kesempatan bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan Tenaga non ASN yang Terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu untuk menjadi PPPK dengan ketentuan sebagai berikut :

Pengumuman Seleksi PPPK JF Guru
Pengumuman Seleksi PPPK JF Kesehatan
Pengumuman Seleksi PPPK Tenaga Teknis
Surat Lamaran
Surat Pernyataan
Surat Keterangan Pengalaman Kerja
Surat Keterangan Aktif Bekerja

Kualifikasi Pendidikan dan STR bagi Pelamar PPPK JF Kesehatan
Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik bagi Pelamar PPPK JF Guru

 

Berdasarkan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor : 6655/B-SI.02.01/SD/E/2024 tanggal 30 September 2024 Hal : Penggunaan Meterai pada Pendaftaran Seleksi PPPK T.A. 2024 sebagai berikut :

  • Pada pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) T.A. 2024 diperkenankan bagi calon pendaftar untuk menggunakan meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen unggahan Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan.
  • Dihimbau calon pendaftar agar tidak menggunakan meterai palsu ataupun meteri yang sudah digunakan, karena hal tersebut dapat mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap Seleksi Administrasi.

Tags:  PPPK |6143|