Image

Kamis, 21 September 2023  |  Jam 14:34:46 WIB|  Dilihat : 1223 kali

Jadi sesuai Surat Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan @kemdikbud.ri perihal permintaan rentang waktu pendaftaran kepada BKN, dilakukan pembagian waktu pendaftaran pelamar PPPK Guru antara kebutuhan khusus dan kebutuhan umum.

Klik untuk mendownload Surat Badan Kepegawaian Negara

Tags:  PPPK |1223|