Bupati OKU mengumumkan Hasil Seleksi Kompetensi pada Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Tahap 2 di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2021.
Pelamar yang dinyatakan lulus, diharuskan memenuhi dan mematuhi ketentuan persyaratan yang tercantum dalam pengumuman. Untuk itu Pelamar yang dinyatakan lulus diharuskan membaca dengan teliti dan seksama agar tidak terjadi kesalahan dalam pemberkasan.