Image

Rabu, 30 Oktober 2019  |  Jam 20:05:27 WIB|  Dilihat : 9076 kali

Dihaturkan Surat Bupati OKU perihal Pemutakhiran Data ASN untuk melengkapi salah satu syarat Pembayaran TPP/Tunkin di tahun 2020. Mohon perkenan dan bantuannya untuk segera menyampaikan data dimaksud paling lambat tanggal 8 November 2019. Dapat disampaikan bahwa File surat format PDF berikut adalah surat resmi. 

Klik link berikut untuk download Surat Resmi beserta lampirannya dan form isian.